Ini sambungan dari posting yang lalu Tentang Charis National Academy (1). Anak-anak kami ini boleh dibilang accidentally bisa masuk di Charis. Lha wong masuk waiting list-nya aja cuman beberapa bulan sebelum tahun ajaran baru mulai, padahal normalnya mesti masuk waiting list dulu 1 tahun sebelum masuk sekolah. Untungnya, di minggu-minggu terakhir ada 1 anak yang mengundurkan diri sehingga si Hide bisa masuk dan jadi siswa Charis - sampai sekarang di masa Pandemi ini duduk di kelas 2 SD. Ini foto sekolah di rumah hari pertama 13 Juli 2020. Sudah kelas 2 SD aja... Padahal di awal sekolah (tahun 2016) masih seperti ini. Gimana sekolah di Charis? First of all, Charis ini sekolah Kristen. Sebelum masuk, kami, orang tua, diminta untuk menandatangani agreement bahwa kami setuju semua kegiatan belajar mengajar based on the Christian Faith. Mata pelajaran Bible diletakkan sebagai mata pelajaran utama. Semua kegiatan diawali dan diakhiri dengan doa. Anak-anak diajarkan secara mandiri u...
Day care adalah fasilitas publik yang umum dijumpai di Jepang. Di Indonesia mungkin istilah yang sepadan adalah penitipan anak (dalam Bahasa Jepang disebut 保育園 - hoikuen). Orang tua (ayah dan ibu) yang sibuk bekerja bisa menitipkan anaknya yang masih usia 0-2 tahun di day care dari jam 7.30-18.00, baik day care yang dikelola pemerintah, ataupun day care swasta. Ada kebijakan khusus per daerah tentang bisa atau tidaknya orang tua menitipkan anak ke day care. Yang umum, jika kedua orang tua bekerja, maka anak yang berusia 0-2 tahun bisa dititipkan di day care. Aturan umum lain, jika ayah bekerja dan ibu sedang sakit atau hamil, anak usia 0-2 tahun juga bisa dititipkan di day care. Tapi jika hanya ayah yang bekerja, dan ibu di rumah, anak tidak bisa begitu saja dititipkan di day care. Biaya penitipan day care tidak murah. Standard-nya untuk anak usia 2 tahun, biaya penitipan berkisar antara 50-70rb yen (atau sekitar 5-7jt) per bulan. Sedang untuk anak usia 0-1 tahun separuh harga itu....
Minggu ini, saya akan ke Korea (selatan) untuk presentasi poster di IFMIA (International Forum on Medical Imaging in Asia), tepatnya di Daejeon. Bagi warga negara Jepang, pergi ke Korea tidak memerlukan visa karena ada kerja sama bilateral. Sama seperti WNI yang pergi ke negara-negara ASEAN. Awalnya saya pikir saya juga nggak perlu visa untuk ke Korea. Beberapa forum menyebutkan bahwa WNI bisa masuk ke Korea TANPA perlu visa. Namun itu hanya berlaku untuk pemegang passport biru (passport dinas). Sementara untuk rakyat biasa (seperti saya), visa Korea mutlak diperlukan untuk bisa masuk ke Korea. Minggu lalu, saya mengurus visa Korea. Situasinya agak unik karena saya warga negara Indonesia, tinggal di Jepang dan mengurus visa untuk pergi Korea. Pengurusannya ternyata sederhana - tidak serumit ketika mengurus visa ke Amerika dulu. Cukup mengunduh formulir aplikasi visa di sini , isi dan bawa ke Embassy of South Korea di Tokyo. Biaya pembuatan visa sebesar 2400 yen dan jadi dalam wakt...
Komentar
Posting Komentar