Jabatan Kaprodi 2019-2023

Periode baru di institusi kami baru saja dimulai.

Dimulai sejak terpilihnya rektor di bulan Juli lalu yang disusul dengan perombakan konfigurasi wakil rektor. Para wakil rektor diberikan wewenang sepenuhnya untuk menyusun konfigurasi unit-unit di bawahnya... Semacam pelatih sepak bola yang menyusun komposisi pemain, siapa kapten, siapa striker, siapa gelandang, siapa bek dan siapa kiper.

Di prodi saya, Teknik Informatika (TIF) juga kebagian perombakan kepala program studi (Kaprodi). Kaprodi yang lama, sejak beberapa waktu lalu sudah memberi signal untuk tidak melanjutkan menjabat. Lalu muncullah pertanyaan, kalau begitu siapa yang kira-kira potensial untuk menggantikan?

Ini pertanyaan yang mudah dijawab.

Dosen TIF ada 7 orang. Saya dan seorang rekan lagi adalah dosen TIF yang ada sejak TIF berdiri tahun 2007 (dan sama-sama sudah menyelesaikan studi S3). Rekan saya tersebut sudah disiapkan untuk jabatan lain. Rekan-rekan lain di TIF, belum ada yang menyelesaikan studi S3 dan baru bergabung antara tahun 2008-2012. Jadi pertanyaan siapa calon potensial untuk menjadi kaprodi TIF dapat dengan mudah dijawab.

WR I bidang akademik (dan mungkin dengan pertimbangan dari PSDM) juga dapat melihat hal tersebut. Saya dipanggil WR I dan ditanya kesediaan untuk menjabat sebagai kaprodi TIF.

Saya belum pernah menjabat sebagai kaprodi. Jika tawaran ini disampaikan 4 tahun lalu, saat saya baru kembali dari Jepang, saya akan menolak. Perlu waktu untuk melihat kondisi sebelum terjun di tanggung jawab yang baru... dan masa observasi itu sudah lewat. Dalam 4 tahun terakhir, saya (diam-diam) memetakan strategi. Saya (berkali-kali) memberikan usul, tapi banyak mental dan menguap begitu saja... hingga sampai pada level tunggu-aja-dulu-sampai-ada-perubahan. Saya maklum karena saya tidak di posisi untuk menentukan kebijakan.

Saya bukan orang yang mengejar jabatan atau berambisi untuk duduk dalam jabatan tertentu. Tapi untuk prodi TIF, saya merasa sudah waktunya untuk berbuat sesuatu. Ini prodi yang ibarat orang tua, saya melihat bagaimana kelahirannya dan ikut membesarkan di tahun-tahun pertama berdirinya. Jika diberi kesempatan untuk membuat kebijakan, memimpin dan memajukan, hell yeah! Saya sangat tertantang bisa mengoordinasi rekan-rekan dosen TIF (yang punya etos kerja yang sangat baik) demi kemajuan prodi.

Tentu tawaran jabatan prodi TIF periode ini tidak saya tolak. Tapi...

Agar terbuka di depan, saya menunjukkan sebuah surat perjanjian yang ditandatangan rektor pertama. Isinya tentang jam kerja saya. Duluuuu... ceritanya, ah sudahlah. Intinya di surat itu ada jam minimal kerja saya di kampus sebanyak 24 jam / minggu. Jadi, saya secara legal formal bisa hanya masuk 3 hari dalam seminggu. Tapi kenyataannya sejak sekembalinya saya dari Jepang, jam kerja saya belum pernah kurang dari 40 jam / minggu... Malah jatah cuti saya sering hangus sia-sia nggak dipakai.

Sesudah saya sampaikan surat itu, saya menunggu. 1 minggu.

Menunggu... Menunggu... 2 minggu.

Menunggu. Menunggu lagi. 3 minggu.

Tidak ada konfirmasi apapun (atau memang tidak ada kewajiban untuk memberikan konfirmasi?)

Sampai tanggal 26 September kemarin muncul pengumuman.

Yang terpilih sebagai Kaprodi TIF adalah... saya. Oh, bukan. Yang dipilih adalah rekan saya yang lain.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang Charis National Academy (2)

Day care di Jepang dan keadilan sosial

Mengurus Visa Korea di Jepang