Bayi dan prosedur rumah sakit

Saya sebenarnya bukan tipe orang yang suka komentar panjang lebar terhadap suatu berita.
Tapi berita yang satu ini menarik perhatian saya.

Di Kompas.com kemarin ada berita bertajuk, "Ditolak di RS, Bayi Ini Meninggal di Depan Loket". Kejadiannya di Sulawesi Selatan. Kronologisnya, si bayi (usia 2 bulan) yang sedang sakit, dibawa ke puskesmas oleh orang tuanya. Puskesmas merujuk ke rumah sakit agar si bayi bisa ditangani di sana. Namun ketika sampai rumah sakit, pihak rumah sakit menjalankan prosedur pelayanan untuk warga miskin, yaitu menyerahkan KTP, surat rujukan dari puskesma serta meminta surat keterangan lahir. Karena tidak membawa surat keterangan lahir, sang ayah meminta agar bayi dapat dilayani terlebih dulu. Saat sang ayah berdebat dengan pegawai di loket rumah sakit agar bayi dapat ditangani lebih dulu, bayi dalam gendongan ibunya itu meninggal.

Miris dengar beritanya. Apalagi saya juga punya seorang anak yang masih bayi. Saya masih belum ingin berkomentar panjang lebar. Saya menunggu berita bagaimana pihak rumah sakit mengomentari kejadian ini. Perlu untuk mendengar dari dua pihak sebelum kita bisa benar-benar paham situasinya sehingga tidak terjebak mengadili si itu yang salah atau si ini yang benar.

Hari ini berita tersebut dilanjutkan, "Bayi Meninggal di Depan Loket, Ini Jawaban Pejabat RS"
Jawaban dari pihak rumah sakit, yang diwakili oleh kepala bidang pelayanan, adalah, "Kami melayani pasien sesuai prosedur." Prosedur yang dimaksud adalah: (1) pelayanan untuk warga miskin wajib menunjukkan KK, KTP dan surat keterangan lahir untuk pelayanan bayi. (2) bayi tersebut dirujuk ke poli anak, dan bukan UGD. Karena pasien (bayi) tidak membawa surat keterangan lahir, maka bayi tersebut tidak dapat diberi pelayanan sebelum menunjukkan surat keterangan lahir.

Benar. Saya setuju pelayanan rumah sakit tersebut sesuai dengan prosedur.

Prosedur memang harus dijalankan dengan baik agar sistem dapat berjalan dengan baik.

Namun di luar prosedur ada yang namanya kebijakan. Butuh orang-orang yang bijaksana untuk memutuskan kapan prosedur tetap dijalankan, dan kapan prosedur bisa disesuaikan (atau dilanggar) demi kepentingan yang lebih urgent. Ini bukan lagi tentang kepandaian. Bukan lagi tentang gelar yang berderet-deret. Bukan lagi tentang berapa lama sudah menempuh pendidikan. Ini tentang bertindak dengan bijaksana (yang sayangnya, nggak pernah ada mata pelajaran atau mata kuliah "Kebijaksanaan" di sekolah dan universitas manapun di dunia).

Orang pandai dengan gelar berderet-deret nggak selalu bijak, dan berlaku sebaliknya.

Kalau semua pejabat, manager, direktur menjalankan prosedur tanpa ada kebijakan, lalu apa gunanya jabatan yang lebih tinggi? Apa gunanya kuliah? Cukup lulusan SMP atau SMA, kemudian diberi tahu prosedurnya, jalankan ini, ini, dan itu. Selesai. Itu sebabnya di Jepang, nggak perlu lulusan S1 untuk bisa kerja part-time menjadi kasir di supermarket, pelayan di rumah makan atau pengantar koran. Anak SMA-pun bisa karena prosedur sudah ada dan tercatat. Tinggal dieksekusi.

Ada banyak kasus, di tengah-tengah melakukan eksekusi yang sesuai prosedur tersebut, seringkali perlu kebijakan demi hal yang lebih penting. Di sini peran manajer atau direktur nampak. Mereka digaji tinggi bukan untuk menjalankan prosedur, tapi bisa berlaku bijak pada kondisi yang memang perlu.

Menjadi bijaksana adalah hal yang penting dalam hidup. Itu sebabnya kita berdoa "Ajarlah kami menghitung hari-hari  kami sedemikian, hingga kami beroleh hati yang bijaksana.", bukan "Ajarkan kami menghitung kalkulus dengan benar, hingga kami beroleh gelar doktor."

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang Charis National Academy (2)

Day care di Jepang dan keadilan sosial

Mengurus Visa Korea di Jepang