Pengurusan dokumen melahirkan di Jepang
[Catatan pribadi berkenaan dengan dokumen-dokumen setelah melahirkan di Jepang] Sebenarnya prosedurnya nggak terlalu rumit kalau sudah tahu prosedurnya. Semua prosedur sudah tercatat dengan jelas. Hanya saja seringkali bahasa menjadi kendala. Berikut adalah catatan pengurusan dokumen kelahiran anak di Jepang (based on true story). Ketika bayi dari orang tua berwarga negara Indonesia lahir di Jepang, maka passport, visa dan KTP Jepang mutlak diperlukan. Apa bisa bayi bisa memiliki passport? Bisa dan memang wajib memiliki jika bayi tersebut tinggal di luar negeri. Prosedur untuk mengurus passport adalah: Terlebih dulu melaporkan kelahiran di kantor kota (区役所/kuyakusho) atau kantor kecamatan (市役所/shiyakusho) paling lambat 14 hari sesudah kelahiran anak. Tentunya nggak bisa ujug-ujug datang dan bilang bahwa anak sudah lahir. Laporan kelahiran membutuhkan dokumen yang disebut Surat keterangan lahir (出生届/shusei todoke) yang diberikan oleh rumah sakit atau klinik di mana ana...