(Masih) Tentang (Ke)Pegawai(an)

Menurut saya, sistem kepegawaian di perusahaan Indonesia itu nggak fair. Sebaran gaji menurut hukum pareto 20%-80% akan berlaku. Artinya, 80% total gaji untuk seluruh karyawan yang dikeluarkan oleh perusahaan, hanya dinikmati oleh 20% karyawan yang bertitel direktur atau manager. Sedangkan pegawai biasa (yang jumlahnya 80%), akan memperebutkan 20% sisanya.

Maksudnya begini... Misalkan dalam sebuah perusahaan ada 20 orang pegawai, dan dari 20 pegawai tersebut, 4 orang menjabat sebagai manajer. Jika perusahaan tersebut mengeluarkan total gaji untuk karyawannya setiap bulan sebesar 100 juta, maka 80%-nya (80juta) akan terbagi untuk 4 orang manajer tersebut (atau @20juta). Sedangkan 16 pegawai lainnya, akan berebut 20 juta sisanya (@1,25jt).

Sounds familiar?

Mari kita istilahkan pegawai yang berebut 20% total gaji ini sebagai "pegawai-yang-berebut-sisa-gaji" (pybsg). Para pybsg ini bekerja pada jam kerja yang sama (08.00/09.00-16.00/17.00). Tak jarang pybsg bekerja dengan lebih berat, lebih tekun, datang lebih pagi dan pulang lebih malam ketimbang those who called manager or director. Kemungkinan para pybsg tersebut mengalami capek fisik dan mental yang sama seperti mereka yang ada di level manager ato director. Bedanya, mereka yang di level manager ato director saat weekend, bisa bersantai, pelesir di tempat wisata bersama keluarga, atau spa, pijat refleksi untuk meredakan ketegangan setelah seminggu bekerja. Sementara pybsg, instead of pelesir di tempat wisata mewah, waktu weekend harus mencuci baju atau membersihkan rumah karena gajinya tidak akan cukup jika harus hire pembantu rumah tangga.

Di bulan yang sama, dengan waktu bekerja yang sama, dengan tingkat kelelahan yang sama, yang satu membawa pulang uang 10 kali lipat lebih banyak ketimbang yang lain.

Sounds familiar?

Para manajer ato direktur akan kemudian berkata, "Loh, ya pybsg itu kan nggak pengalaman... jadi ya wajar kalo gajinya kecil... Saya kan udah 20taon pengalaman di bidang ini... wajar dong kalo saya digaji lebih besar dari pybsg." ato "Saya kan lebih skillful ketimbang dia..." ato "Loh, pybsg itu kan titel-nya nggak setinggi saya. Kuliahnya di tempat yang nggak sebagus saya. Nilai akademiknya juga masih oke saya..."" Alasannya make sense... Tapi, please... Bahwa pybsg harus berebut 20% sisanya itu yang menurut saya nggak manusiawi sekali. Kenapa selisihnya gajinya harus sebesar itu? Pybsg harus bekerja 10 bulan untuk mendapatkan nilai uang yang sama dengan para manager ato director dapatkan dalam 1 bulan. Pybsg tidak akan bisa menikmati tempat berlibur seperti yang dinikmati oleh manajer ato direkturnya, pybsg tidak akan memiliki baju dengan merek yang sama yang dikenakan oleh manajer ato direkturnya, tidak akan dapat mengendarai kendaraan yang sama, tidak dapat menikmati makanan yang sama... dan buat saya, yang miris adalah bahwa pybsg tidak akan dapat menyekolahkan anaknya di sekolah di mana manajer ato direkturnya menyekolahkan anaknya... Which is memperbesar peluang bagi si anak untuk menjadi pybsg seperti orang tuanya.

Is that fair? NO!

Usul saya untuk seluruh pybsg di seluruh Indonesia:
  1. Jangan pernah mengandalkan gaji... Punyai second income - yang mana bukan dengan menjadi pybsg di perusahaan lain. Second income ini adalah hasil usaha sendiri, yang mana kita sendiri yang menguasai 100% perputaran uangnya (walopun mungkin masih kecil). Pastikan untuk mendapatkan second income, tidak mengurangi profesionalisme bekerja. Sukur-sukur menunjang skill dalam bekerja (misalnya second income guru dari memberi les privat).
  2. Jika second income (yang dilakukan sesudah jam kerja - ato mencuri-curi waktu saat kerja) sudah menghasilkan 50% dari gaji, segeralah persiapkan diri untuk quit menjadi karyawan dan seriuslah dengan pekerjaan second income tersebut. Lebih baik menjadi penguasa 100% keuangan, ketimbang menjadi karyawan yang berebut 20% total gaji.
  3. Don't save what is left after spending; Spend what is left after saving. Ini butuh kedisiplinan.
  4. Punyai komitmen untuk membeli (atau mengganti) kebutuhan sekunder (Hape, TV, motor, komputer, laptop, sepatu, baju, dll) hanya ketika memiliki saving 10x lipat dari harga barang yang akan dibeli. Kalo mau beli sepatu ke-2 yang harganya 150rb (secara sepatu pertama msih bisa dipake), berarti harus punya uang "nganggur" 1.5jt. Kalo mau ganti hape yang harganya 3jt-an (secara hape yang lama masi berfungsi dengan baik), berarti mesti punya 30jt. Kalo mau married lagi dengan budget 80jt (secara istri pertama masih sehat), berarti harus punya uang ... (ups, nggak termasuk ding).
  5. Punya saving yang dapat menunjang hidup selama setidaknya 3 bulan. Kalo punya gaji 1jt, sebaiknya paling tidak di tabungan ada 3jt. Jika tiba-tiba di-PHK paling nggak selama 3 bulan masih bisa bertahan untuk mencari pekerjaan lain (walopun nggak disarankan untuk jadi pybsg lagi).
  6. Jangan pernah berutang untuk kepentingan konsumtif (menjual motor lama untuk kredit motor baru, menjual hape lama untuk kredit hape baru agar bisa mengikuti mode, kredit baju baru yang akhirnya jadi gombal di lemari...) Sebagaimana-pun menggodanya benda yang hendak dibeli dengan utang tersebut, buang jauh-jauh dari pikiran. Lihat kembali usulan no. 4.
A little note:
  • Di Jepang, seorang pegawai bawahan dapat menikmati tempat berlibur yang sama dengan bos-nya, dapat makan di restoran yang sama dengan bos-nya, punya peralatan rumah tangga yang sama dengan bos-nya, dan mampu membeli baju dengan merk yang sama seperti bos-nya. Fair enough. Saya kira hukum pareto 20%-80%, di mana 80% pegawai berebut 20% total gaji, tidak berlaku di sana.

Komentar

  1. bagus...

    setuju banget tuh, gak ada manusiawi-manusiawi-nya bLas tuh kalo bener2 diterapin, kapan Indonesia bisa kaya Jepang ya?? Yang karyawan rendahannya bisa semakmur atasannya..

    hemmmm...

    BalasHapus
  2. bukannya tergantung beda berapa level manager ya pak kalau di negara maju? i.e. CEO pasti juga gajinya X kali lipat pegawai yang lain. ya meskipun gaji yang diberikan ke pybsg lain masih bisa juga untuk beli produk yang juga dipakai atasannya..

    tapi kayanya 80-20 masih berlaku juga kok. hanya bedanya mungkin di indo bisa 90-10 atau bahkan 99-1 kali ya.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tentang Charis National Academy (2)

Mengurus Visa Korea di Jepang

Day care di Jepang dan keadilan sosial